Hari Pertama Masa Tenang Bawaslu Siak Copot 11.511 APK Peserta Pemilu

Hari Pertama Masa Tenang Bawaslu Siak Copot 11.511 APK Peserta Pemilu
Pencopotan APK di Masa Tenang di Siak/F: Dok. Bawaslu Siak

SIAK, LIPO - Bawaslu Kabupaten Siak menertibkan 11.511 Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu 2024, pada Minggu (11/02/24). 

Satpol PP, Dishub, Kepolisian, turut serta membongkar atau mencopot APK yang dianggap tidak mengindahkan aturan di masa tenang tersebut.  

“Total sementara APK yang telah kita tertibkan di hari pertama di Masa Tenang ada sebanyak 11.511 APK di wilayah Kabupaten Siak, data ini bisa saja akan terus bertambah hingga nanti berakhir masa tenang,” kata Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha 

Dikatakan Ketua Bawaslu Siak Zulfadli, pada saat melakukan penertiban APK di sekitar wilayah Kota Siak APK yang ditertibkan tidak terlalu banyak. Hal ini bisa saja karena Peserta Pemilu telah menindaklanjuti himbauan yang dikirimkan Bawaslu Siak ke Partai Politik, sehingga Peserta Pemilu telah membongkar/menertibkan APKnya terlebih dahulu. 

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Siak melalui Surat nomor 132/PM.00.02/K.RA-09/02/2024 tertanggal 05/02/2024 telah melayangkan himbauan kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang pada salah satu poinnya ialah meminta peserta pemilu melakukan penertiban APK dimasa tenang. 

"Di Kota Siak, kita terbagi 2 tim, tim-tim ini menyisiri sejumlah jalan protokol di Kota Siak, tim juga dibantu oleh Panwascam Siak. Selain itu Penertiban APK ini juga dilakukan serentak oleh seluruh Panwaslu Kecamatan  di wilayah kerja masing-masing sampai nanti hari terakhir masa tenang,” tukasnya. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Bawaslu Siak

Index

Berita Lainnya

Index